Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri Bekerja di Luar Negeri, Pria Ini Malah Cabuli Anak Kandung

Kompas.com - 21/05/2021, 19:23 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya berinisial JNL (38).

Perbuatan bejat tersebut dilakukan JNL di rumahnya sendiri antara Januari-Februari 2021. 

JNL yang telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka mencabuli anak gadisnya itu saat istrinya bekerja di luar negeri sebagai buruh migran.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai menyebutkan, antara tersangka dengan ibu korban telah lama bercerai.

Tersangka kemudian menikah lagi. Namun, istri barunya menjadi TKW di luar negeri.

“Sebelumnya, korban ini diantar ibunya ke rumah tersangka dengan maksud akan melanjutkan sekolah,” kata Rifai kepada Kompas.com di mapolres, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Diduga Cabuli 6 Siswinya, Oknum Kepala SD Jadi Tersangka dan Ditahan, Modus Panggil Murid ke Ruangan

Namun, bukannya menjaga dan melindungi anak semata wayangnya itu, tersangka malah memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk mencabuli darah dagingnya sendiri.

“Selama tinggal serumah, korban tidur sekamar dengan tersangka. Di rumah tersebut hanya ada mereka berdua,” ucap Rifai.

Rifai menyebut, hasrat seksual tersangka timbul karena sering melihat korban memakai handuk seusai mandi.

“Di suatu kesempatan, tersangka memangku korban dan berupaya menciumnya. Namun, mendapat penolakan,” ujar dia.

Baca juga: Gunakan Masker Hitam, Seorang Pria Masuk Masjid dan Cabuli Bocah Perempuan yang Shalat, Ini Faktanya

Rifai melanjutkan, tersangka lantas memanfaatkan waktu tidur korban untuk kembali melakukan perbuatan asusila tersebut.

“Pengakuannya dua kali, mencabuli dan menyebutuhi korban," kata Rifai.

Korban tidak terima dengan perbuatan ayah kandungnya itu, dan memilih pulang ke rumah ibunya tanpa sepengetahuan tersangka.

“Korban lalu menceritakan perbuatan tersangka kepada ibunya, untuk kemudian tersangka dilaporkan ke polisi," ucap Rifai.

 

Disebutkan, perbuatan JNL telah memenuhi unsur Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1 tahun 2016 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“Karena pelaku merupakan ayah korban, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” ujar Rifai.

Atas perbuatannya, JNL terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com