Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang ayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+