Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda Ini Sebar Video Mesum Mantan Pacarnya

Kompas.com - 21/05/2021, 18:59 WIB
Defriatno Neke,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BUTON UTARA, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial AF (21) nekat menyebarkan video mesum bersama mantan pacar yang masih di bawah umur.

Hal itu dilakukan lantaran ia sakit hati karena diputus cinta oleh pacarnya.

“Kami dari tim walet berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, antara korban dan pelaku sebelumnya pacaran, namun putus,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Solo Nyaris Perkosa Mantan Pacarnya

Menurut Sunarton, pelaku AF menyebarkan lima video mesum kepada teman-temannya.

AF saat pacaran kerap merekam aksi yang tidak pantas bersama korban.

“Sehingga video tersebut viral di masyarakat. Ini ulah dari pelaku sendiri karena pelaku merasa kecewa dengan korban karena diputuskan percintaan mereka,” ujarnya.  

Orangtua korban yang tak terima atas perbuatan pelaku melaporkan AF ke Polres Buton Utara.

Baca juga: Kepala Dusun di Kendal Diduga Pemeran Video Mesum Berdurasi 59 Detik, Polisi: Kami Panggil

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian meringkus pelaku di kediamannya.

“Jadi saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik  PPA Polres Buton Utara,” ucap Sunarton.

Pelaku AF terancam Undang-Undang pencabulan  tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com