BUTON UTARA, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial AF (21) nekat menyebarkan video mesum bersama mantan pacar yang masih di bawah umur.
Hal itu dilakukan lantaran ia sakit hati karena diputus cinta oleh pacarnya.
“Kami dari tim walet berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, antara korban dan pelaku sebelumnya pacaran, namun putus,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Jumat (21/5/2021).
Menurut Sunarton, pelaku AF menyebarkan lima video mesum kepada teman-temannya.
AF saat pacaran kerap merekam aksi yang tidak pantas bersama korban.
“Sehingga video tersebut viral di masyarakat. Ini ulah dari pelaku sendiri karena pelaku merasa kecewa dengan korban karena diputuskan percintaan mereka,” ujarnya.
Orangtua korban yang tak terima atas perbuatan pelaku melaporkan AF ke Polres Buton Utara.
Tak butuh waktu lama, petugas kemudian meringkus pelaku di kediamannya.
“Jadi saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Buton Utara,” ucap Sunarton.
Pelaku AF terancam Undang-Undang pencabulan tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/185911578/sakit-hati-diputus-cinta-pemuda-ini-sebar-video-mesum-mantan-pacarnya
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan