Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri di Kalsel, Korban Diancam Akan Dibunuh jika Tidak Menuruti

Kompas.com - 20/05/2021, 23:54 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - Seorang ayah di Desa Ilung Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berinsial RD (38) tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Perbuatan itu dilakukan RD terhadap SA (14) di rumah ibu korban yang tak lain adalah istri RD.

Paur Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan, RD mencabuli anak tirinya selama dua hari.

Baca juga: Dua dari 14 Orang Diduga Pembakar Mapolsek Candipuro Ternyata DPO Kasus Pencabulan

Perbuatan bejat pelaku terhadap korban diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.

"Agar korban mau menuruti, korban diancam (akan dibunuh) oleh ayah tirinya," ujar Aipda M Husaini dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/5/2021) malam.

Usai dicabuli oleh ayah tirinya, korban kemudian bertemu dengan ibunya.

Sang ibu kemudian curiga melihat gerak-gerik SA yang tak seperti biasanya.

Setelah ditanyakan lebih lanjut, SA kemudian mengakui telah dicabuli oleh ayah tirinya.

"Ibunya merasa curiga ketika melihat korban lemas kemudian ditanyakan kepada korban. Barulah korban menceritakan bahwa telah di setubuhi oleh ayah tirinya," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Dianiaya Jika Menolak

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban tanpa pikir panjang melapor ke Polres HST.

"Sehubungan dengan kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dan menuntut terlapor untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Polisi yang menerima laporan dari ibu korban langsung memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak tirinya.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres HST untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com