LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang terduga pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro diamankan aparat kepolisian.
Belasan terduga pelaku tersebut diamankan dalam dua hari pasca Mapolsek Candipuro dibakar pada Selasa (18/5/2021) tengah malam.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, delapan orang pertama diamankan pada Rabu (19/5/2021) pagi.
Sedangkan enam orang lainnya diamankan pada Kamis (20/5/2021).
"Dua orang dari 14 terduga pelaku pembakaran dan provokasi ini merupakan DPO kasus pencabulan," kata Pandra.
Menurut Pandra, enam orang terduga yang baru diamankan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
"Baru diamankan, masih dalam pemeriksaan. Identitasnya nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Pandra.
Pandra menambahkan, kepada para pelaku lain yang melakukan pembakaran dan provokasi diimbau menyerahkan diri.
Baca juga: Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar, 8 Orang Ditangkap
Sementara itu, terkait kondisi terkini Mapolsek Candipuro yang habis terbakar, Pandra mengatakan, tadi pagi ratusan warga Desa Beringin Karya kembali mendatangi lokasi mapolsek.
Ratusan warga tersebut bergotong royong membersihkan lokasi dari puing-puing kebakaran dan memperbaiki beberapa bagian yang tidak terbakar.
"Kapolda berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat setempat yang sudah membantu perbaikan mapolsek," kata Pandra.
Baca juga: Polsek Candipuro Dibakar Massa, Polda Lampung Bantah Tuduhan Polisi Tidak Bekerja