MOJOKERTO, KOMPAS.com - Acara wisuda purna siswa yang berlangsung di dua gedung pertemuan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021), dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP setempat.
Wisuda yang dibubarkan paksa, yakni dilaksanakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, serta wisuda yang digelar oleh SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.
SMAN 1 Wringinanom melaksanakan wisuda di Hall atau Aula Hotel Ayola lantai 3, Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, pada Rabu.
Sedangkan pada waktu bersamaan, SMAN 1 Puri, menggelar acara wisuda di Gedung Astoria, Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Baca juga: Sadis, Wanita Hamil Ditusuk Berkali-kali oleh Maling Motor, Korban Tewas
Acara wisuda di dua tempat itu terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto karena tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta memicu kerumunan di lokasi acara.
Adanya tindakan penghentian paksa acara wisuda purna siswa di dua tempat tersebut, dibenarkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Menurut dia, alasan penghentian paksa kegiatan wisuda, yakni dugaan pengabaian untuk menerapkan protokol kesehatan, serta memicu terjadinya kerumunan.
"Tapi, untuk lebih lengkapnya bisa langsung konfirmasi kepada Satpol PP, saat itu ada di lokasi," ujar Gaguk, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono mengungkapkan, pelaksanaan acara wisuda purna siswa di Hotel Ayola dan gedung Astoria mengabaikan protokol kesehatan serta memicu kerumunan massa.