SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah (Jateng) akan segera dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang.
Pemprov Jateng kembali memberikan prioritas kepada anak tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung yang menangani Covid-19.
Calon peserta didik (CPD) itu dapat menempuh melalui jalur afirmasi yang disediakan dalam PPDB tingkat SMA Negeri di Jateng.
Berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tahun pelajaran 2021/2022, untuk SMA melalui beberapa jalur pendaftaran.
Di antaranya melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orangtua.
Baca juga: 27 Sekolah di Zona Hijau Banyumas Sudah Mulai Belajar Tatap Muka
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas menyebut, jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak domisili sesuai KK dengan satuan pendidikan di wilayah zonasi dengan kuota paling sedikit 55 persen.
Jalur afirmasi (miskin, anak panti asuhan, dan anak nakes) dengan kuota paling sedikit 20 persen yang di dalamnya paling banyak 5 persen untuk anak nakes.
Sedangkan, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur prestasi 20 persen.
Ia mengatakan, untuk CPD yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu, tidak lagi menggunakan surat keterangan keluarga tidak mampu dari kelurahan, seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Hal ini dikarenakan sistem pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri Jateng tahun ini akan terintegrasi langsung dengan data di Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.