KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, telah menahan sejumlah kepala desa di wilayah itu yang terlibat kasus dugaan korupsi dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Lambila, mengungkap adanya sejumlah kepala desa yang menggunakan tenaga dukun karena percaya dapat menghilangkan kasus yang sedang ditangani jaksa.
Baca juga: Sadis, Wanita Hamil Ditusuk Berkali-kali oleh Maling Motor, Korban Tewas
"Ada kepala desa yang pergi mencari dukun untuk menutupi kasus yang sedang kami tangani," ungkap Robert, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/5/2021) malam.
Menurut Robert, hal itu terungkap, saat pihaknya memeriksa beberapa saksi dalam kasus korupsi dana desa.
Karena itu, kata Robert, dirinya memperingatkan agar tak lagi menggunakan jasa dukun, karena bisa masuk kategori menghalangi proses penyidikan yang sedang ditangani Jaksa.
Robert menyarankan kepada oknum kepala desa, baik itu yang telah dilaporkan maupun yang belum, agar segera menyadari, jika kekurangan pekerjaan segera diselesaikan.
Baca juga: Kota Blitar Dapat Jatah Rekrutmen Formasi CPNS dan PPPK 209 Kursi
Termasuk juga, dana desa yang dipinjam oleh kepala desa, bisa segera dilunasi.
"Saya sampaikan tidak usah capek-capek untuk cari dukun. Cukup cari kesalahan sendiri dan selesaikan sendiri, karena itu merupakan obat yang paling mujarab, karena dukun tidak akan berhasil," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.