Salin Artikel

PPDB Jateng 2021, Anak Nakes yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas Lewat Jalur Afirmasi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah (Jateng) akan segera dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang.

Pemprov Jateng kembali memberikan prioritas kepada anak tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung yang menangani Covid-19.

Calon peserta didik (CPD) itu dapat menempuh melalui jalur afirmasi yang disediakan dalam PPDB tingkat SMA Negeri di Jateng.

Berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tahun pelajaran 2021/2022, untuk SMA melalui beberapa jalur pendaftaran.

Di antaranya melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orangtua.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas menyebut, jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak domisili sesuai KK dengan satuan pendidikan di wilayah zonasi dengan kuota paling sedikit 55 persen.

Jalur afirmasi (miskin, anak panti asuhan, dan anak nakes) dengan kuota paling sedikit 20 persen yang di dalamnya paling banyak 5 persen untuk anak nakes.

Sedangkan, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur prestasi 20 persen.

Ia mengatakan, untuk CPD yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi keluarga tidak mampu, tidak lagi menggunakan surat keterangan keluarga tidak mampu dari kelurahan, seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Hal ini dikarenakan sistem pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri Jateng tahun ini akan terintegrasi langsung dengan data di Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial.

"Sehingga nanti saat pendaftaran, begitu calon peserta didik memasukkan NIK (orang tua) akan langsung terdeteksi. Apakah dia dari keluarga tidak mampu atau tidak, langsung bisa diketahui. Enggak perlu membuang waktu ke kelurahan atau desa untuk membuat surat keterangan seperti SKTM," jelasnya, Kamis (20/5/2021).

Ia menambahkan, untuk pendaftaran calon peserta didik baru pada PPDB SMA/SMK negeri di Jateng akan dibuka 21 Juni mendatang.

Meski demikian, untuk penetapan zonasi akan diumumkan secara resmi Disdikbud Jateng pada Jumat (21/5/2021).

“Untuk penetapan zonasi dan rombel tiap sekolah sudah final. Juknis sudah keluar juga. Tapi baru resmi akan kita umumkan besok, 21 Mei,” jelasnya

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Jateng, Hari Wuljanto menjelaskan pendaftaran PPDB inklusi dan kelas khusus olahraga (KKO) dibuka sejak 20-24 Mei 2021.

Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK secara lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran tanggal 25 Juni-26 Juni 202l, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni-2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/213826878/ppdb-jateng-2021-anak-nakes-yang-tangani-covid-19-dapat-prioritas-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke