Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Obat "Dokter S" yang Ternyata Sarjana Pendidikan Agama, Laris dan Populer di Kalangan Warga Desa

Kompas.com - 19/05/2021, 21:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menangkap seorang pemilik toko obat berinisial S atas sangkaan melakukan praktik pengobatan dan menjual obat racikan berbahan obat keras tanpa izin dan resep dokter.

S yang merupakan sarjana ilmu pendidikan agama Islam ditangkap di toko obatnya di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar beserta 99 barang bukti berupa obat-obatan dan alat kesehatan.

Polisi menjerat S dengan pasal-pasal Undang-Undang tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan masing-masing 15 tahun dan 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com