Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Jasad Bocah 7 Tahun yang Disimpan Orangtuanya Selama 4 Bulan

Kompas.com - 19/05/2021, 21:04 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah perempuan A (7) tewas di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, terungkap bermula dari kecurigaan keluarga ibu korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orang tua korban, M (43) dan S (39).

Keluarga bertanya karena gadis kecil itu tidak pernah terlihat sejak 4 bulan yang lalu.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Ditenggelamkan karena Nakal, Orangtua dan Dukun Terancam 15 Tahun Penjara

Saat itu, M dan S menjawab korban sedang berada di rumah kakeknya, Sutarno, di Desa Congkrang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen.

"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).

Merasa janggal, keluarga ibu korban dan kakek korban kembali menanyakan kepada ayah korban dan diberikan informasi bahwa korban sedang berada di kamar.

Saat itu pula, keluarga menyaksikan A sudah tidak bernyawa dengan kondisi jasad mengering di atas ranjang. 

"Keluarga terkejut karena mendapati A sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas dipan kasur. Kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen pada Minggu (16/5/2021) malam," jelas Setyo.

Baca juga: Buntut Kasus Bocah Ditenggelamkan hingga Tewas karena Nakal, 4 Orang Jadi Tersangka

Atas laporan itu, polisi mendatangi TKP, dan ditemukan mayat korban sekitar pukul 23.40 WIB.

Polisi langsung amankan ayah dan ibu korban. Setelah itu menyusul mengamankan H dan B di rumah masing-masing.

Untuk diketahui, H (56) dan B (43) adalah tetangga korban.

H merupakan dukun yang meminta M dan S untuk menganiaya korban dengan dalih ritual menghilangkan sifat nakal korban. Sedangkan B adalah asisten H.

Dikatakan Setyo, M dan S tega menganiaya korban atas petunjuk H dan B karena percaya korban adalah anak nakal yang telah dirasuki genderuwo.

Guna menghilangkan sifat nakal itu, M dan S harus melakukan ritual dengan menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.

Baca juga: Bus Masuk Jurang 15 Meter di Pasaman Sumbar, 3 Bayi dan Bocah 9 Tahun Selamat Tanpa Luka

"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," imbuh Setyo.

M dan S tidak mengubur jasad korban melainkan menyimpannya di kamarnya. Secara berkala, M dan S membersihkan mayat sang anak.

Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kering, tesisa kulit dan tulang, berbaring di ranjang.

Baca juga: Sebelum Ditenggelamkan dan Tewas, Bocah 7 Tahun Disuruh Makan Cabai dan Bunga Mahoni

Atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti diantaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.

Polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com