Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Tertunduk Menangis, Tersangka Pembuat Video TikTok Hina Palestina Mengaku Menyesal

Kompas.com - 18/05/2021, 14:33 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - HM alias Ucok (23), pria asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membuat video TikTok berisi hinaan terhadap bangsa Palestina, mengaku menyesal dan meminta maaf.

Sambil menangis dan tertunduk, Ucok menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat NTB dan bangsa Palestina yang merasa tersinggung dengan video TikTok yang dibuatnya.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, pada kesempatan kali ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia terutama warga NTB dan warga Palestina yang tersinggung atas postingan saya di TikTok mengenai Palestina beberapa hari yang lalu. Dan saya tidak ada niatan menyakiti siapapun dan meminta maaf atas postingan tersebut," kata Ucok saat berada di Mapolda NTB, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Cerita Ibu Senah Digugat Anak Kandungnya, Tak Dikunjungi Saat Lebaran, padahal Jarak Rumah Hanya 2 Meter


Mengenakan baju tahanan berwarna merah, Ucok yang sebelumnya bekerja sebagai petugas cleaning service di salah satu Perguruan tinggi di Mataram ini, terus menundukkan kepala sambil sesekali menyeka air mata.

Ucok mengatakan hanya iseng membuat video TikTok. Ia mengaku tidak tahu soal konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.

"Saya tidak tahu siapa yang diserang, siapa yang menyerang sama sekali saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak mengetahui mana Palestina dan mana Israel saya tidak tahu apa-apa," kata Ucok terisak.

Ucok mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya ambil hikmahnya dan saya sangat menyesali. Tidak ada niatan," tutur Ucok.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Salah Satunya Berusia 13 Tahun

 

Sambil Menangis, HM warga Lombok Barat NTB pembuat video TikTok hina Palestina mengaku menyesal.KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM Sambil Menangis, HM warga Lombok Barat NTB pembuat video TikTok hina Palestina mengaku menyesal.
Saat ini, kasus video TikTok yang berisi penghinaan terhadap bangsa Palestina, telah dilimpahkan dari Polres Lombok Barat dan ditangani unit Cyber Ditreskrimsus Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, HM alias Ucok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTB.

Ucok terancam dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Menyelam 20 Menit, Aksi Heroik Aipda Joel Selamatkan Siswa SD yang Tenggelam dan Hilang Sehari di Sungai

Artanto menjelaskan, kasus video TikTok yang menjerat tersangka Ucok berawal saat pelaku membuat konten video TikTok di salah satu Perguruan Tinggi tempatnya bekerja, Sabtu (15/5/2021) pukul 07.00 WITA.

Konten bernada hinaan kepada bangsa Palestina tersebut lalu diunggah di media sosial.

Dengan HP miliknya, pelaku mengunggah video TikTok tersebut ke akun media sosial Facebook miliknya @ucokbangcok hingga viral di media sosial.

Polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya di Kabupaten Lombok Barat, sekitar pukul 21.00 WITA.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 UU ITE dan saat ini sudah tiga saksi yang kita ambil keterangan proses akan berlanjut sampai tuntas," terang Artanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com