Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan

Kompas.com - 18/05/2021, 09:33 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Demi bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengabdi selama 13 tahun, S (40) kuliah lagi. Dia pun terpaksa pinjam uang di aplikasi peminjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.

S terjerat pinjaman online (pinjol) hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.

S sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

Baca juga: Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Utang Rp 40 Juta, Nyaris Bunuh Diri

Gaji S sebulan Rp 400.000.

"Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa. Tapi kondisi terakhir sebelum dipecat Rp 400.000 sebulan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.

S lantas terjerat di sejumlah aplikasi pinjaman online karena untuk membayar pinjaman yang sebelumnya, dia terpaksa meminjam di aplikasi online yang lain. Sampai akhirnya S meminjam di 24 pinjaman online dengan nilai sekitar Rp 40 juta.

Dipecat sebagai guru

Sementara itu, S dipecat sebagai guru sejak 5 November 2020 akibat kasus tersebut.

Semula, S bercerita ke temannya sesama guru dengan tujuan jika ada debt collector yang menghubungi supaya diabaikan.

Namun, pihak sekolah yang mengetahui kasus tersebut memutuskan untuk memecat S.

"Dia sampaikan ke teman gurunya di TK itu supaya kalau ada debt collector menghubungi dibiarkan. Akhirnya pihak sekolah tahu, pihak yayasan tahu dan dipanggil, dipecat. Jadi bukan dia dapat perlindungan dari dia tempat bekerja sebagai guru, tapi dia langsung dipecat," katanya.

Slamet Yuono mengaku menangani kasus ini secara pro bono, atau secara cuma-cuma sebagai pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal. Selain itu, S yang menjadi korban merupakan guru dari anaknya saat bersekolah di TK tempat S mengajar.

Belum ada keterangan dari pihak yayasan yang menaungi TK tersebut terkait pemecatan terhadap S.

Tidak tahu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com