Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ayam Masuk ke Kebun, 2 Keponakan Keroyok Paman hingga Tewas

Kompas.com - 16/05/2021, 20:37 WIB
Oryza Pasaribu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

HUMBANG HASUNDUTAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), tewas setelah diduga dianiaya dua keponakannya pada Sabtu (15/5/2021).

Penganiayaan diduga dilakukan karena masalah sepele, ayam korban masuk ke area kebun milik pelaku.

"Korban dan dua pelaku masih saudara dekat. Korban merupakan Bapa Uda (Paman Kandung) kedua pelaku," ungkap Kepala Urusan Humas Polres Humbahas Bripka Syawal, lewat pesan singkat, Minggu (16/5/2021).

Syawal menceritakan, korban berinisial PS ditemukan oleh kakaknya, DS, di belakang rumah. Saat itu, korban sedang dipukuli dua keponakannya yang berinisial AS dan SS.

"Mulanya, DS mendengar suara ribut dari belakang rumahnya dan melihat adiknya (korban) sedang dipukuli oleh kedua pelaku," kata Syawal.

Baca juga: Polda Jatim: Mobilitas Masyarakat ke Malang Raya dan Surabaya Raya Jadi Perhatian Kami

Melihat kejadian itu, DS langsung melereai perkelahian tersebut. Cekcok pun berhenti, korban pun langsung dibawa ke RSUD Dolok Sanggul.

Namun tiba di rumah sakit, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit. Untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, korban dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi," ujar Syawal.

Pihak keluarga yang tak terima dengan kematian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Humbang Hasundutan.

"Dan dalam waktu 1X24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan. Kemudian dilakukan penahanan," kata Syawal.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku tega menganiaya pamannya karena ayam milik korban yang masuk ke kebunnya.

"Diingatkan pelaku, namun korban tidak terima, dan terjadi pertengkaran mulut sampai terjadi penganiayaan. Dan diduga hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Syawal.

Baca juga: 3 Anggota KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri

Syawal mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam dengan Pasal 170 Jo 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Untuk ancaman hukuman yaitu paling lama tujuh tahun penjara," kata Syawal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com