Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri

Kompas.com - 14/05/2021, 08:15 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri tahun ini.

Para narapidana tersebut diberikan pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, sejumlah narapidana itu mendapat remisi yang berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca juga: Petasan yang Menewaskan 1 Orang di Kudus Berukuran Fantastis

"Yang mendapat remisi Lebaran 2021 khusus narapidana korupsi ada 12 orang. Tapi untuk secara total, jumlah penerima remisi di Lapas Sukamiskin sebanyak 72 orang," kata Elly seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/5/2021).

Adapun narapidana korupsi yang mendapat remisi itu harus telah menjadi justice collaborator, atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi.

Baca juga: Malam Takbiran di Kuburan, Tanpa Lelah Pikul Jenazah Pasien Covid-19

Kemudian narapidana yang menerima remisi tersebut harus telah membayar hukuman pengganti kerugian negara dan telah berkelakuan baik selama di Lapas.

Menurut Elly, dengan adanya pemberian remisi itu, akan terjadi penghematan biaya operasional Lapas.

Salah satunya bisa menghemat uang makan hingga Rp49 juta.

Berikut nama 12 narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi:

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari.

2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari.

3. Budi Winata 1 bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com