Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Obat Aborsi Rp 2 Juta dengan Uang Arisan, Remaja 17 Tahun Diamankan atas Kasus Pembuangan Mayat Bayi

Kompas.com - 12/05/2021, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - TA, remaja perempuan berusia 17 tahun asal Magelang, Jawa Tengah diamankan polisi atas kasus pembuangan mayat bayi yang baru ia lahirkan

Kasus tersebut terbongkar saat warga menemukan mayat bayi di selokan sebelah apotek di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan mengtakan mayat tersebut dibungkus kain dan kantong plastik warna putih.

Baca juga: Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi

"Warga sempat mengira plastik itu isinya bangkai kucing, tapi setelah dibuka ternyata jenazah bayi. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Tempuran dan langsung kita selidiki," ungkap Alfan, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021).

Tidak kurang dari 2 jam, polisi mengamankan TA ibu bayi yang ternyata magang di apotek tersebut.

Baca juga: ART Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap karena Ditinggal Kekasih

Beli obat aborsi Rp 2 juta dengan uang arisan

Ilustrasi aborsi.GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Ilustrasi aborsi.
Kepada polisi, TA mengakui perbuatannya. TA adalah warga Kecamatan Kaliangkrik dan tercatat sebagai pelajar SMK di Magelang.

MA ternyata hamil 8 bulan. Namun ia menutupi kehamilannya dari teman-temannya ataupun orangtuanya.

Meski sempat dicurigai hamil, TA berdalih perutnya besar karena usai operasi usus buntu.

TA kemudian membeli obat aborsi seharga Rp 2 juta secara online sekitar bulan Maret sampai April 2021.

Baca juga: Bermula Sebuah Foto yang Tersimpan di Ponsel, Terkuak Sejoli Lakukan Aborsi dan Kubur Janin di Samping Rumah

Ia membeli pil tersebut dari uang hasil arisan. Tiga hari setelah minum obat aborsi, TA merasakan sakit perut dan ia melahirkan sendiri di kamar mandi apotek.

"Dia membeli uangnya dari hasil arisan. Setelah sekitar 3 hari minum, pada tanggal 8 Mei 2021 pagi TA merasakan mules, keluar cairan (dari alat kelaminnya) lalu ke kamar mandi dan melahirkan di situ tanpa bantuan orang lain," katanya.

TA yang panik kemudian membungkus jenazah bayi laki-laki memakai kain dan kantong plastik putih. Ia kemudian membuangnya di selokan samping apotek tempat ia magang sebelum pergi.

Baca juga: Jual Beli Pil Aborsi Berakhir di Kantor Polisi...

Ia kemudian ditangkap di kamar kosnya di kawasan Tempuran.

Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi termasuk pria atau kekasih TA yang diduga menghamili remaja 17 tahun itu.

Selain itu, polisi juga memburu oknum yang menjual obat aborsi kepada TA.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba menambahkan TA masih diperiksa dan ia menyebut kondisi TA masih lemas.

"Kita kerja sama dengan Bapas Magelang, sebab TA masih kategori di bawah umur. Kondisi (TA) masih lemas," ucapnya.

Baca juga: Pasutri Penjual Obat Aborsi di Padang Tetapkan Biaya Gugurkan Kandungan sampai Rp 7 Juta

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, handuk yang diduga digunakan sebagai pelindung atau membungkus jenazah bayi, plastik kresek, ponsel dan sebagainya.

Ronald menegaskan, TA akan dijerat pasal 80 ayat b3 Jo. 77A ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ika Fitriana | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com