Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

112 Perusahaan di Jateng Cicil THR ke Karyawan, Diawasi Ketat Disnakertrans

Kompas.com - 11/05/2021, 22:24 WIB
Riska Farasonalia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 112 perusahaan di Jawa Tengah yang membayar tunjangan hari raya (THR) secara mencicil atau tidak penuh.

Sementara, perusahaan yang telah membayar THR secara penuh pada Lebaran tahun ini tercatat sebanyak 1.159 perusahaan.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari mengatakan, sampai saat ini sudah ada 1.159 perusahan di Jateng telah menyalurkan THR secara penuh.

Baca juga: Ridwan Kamil: Honorer Pemprov Jabar Tak Dapat THR, tapi Dapat Honor Tambahan

“Data yang masuk ke provinsi (Disnakertrans Jateng) ada 1.159 perusahaan telah membayarkan THR full sesuai ketentuan,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Sakina menyebut ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh.

Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan tersebut, termasuk juga menindaklanjuti aduan sebanyak 99 aduan yang masuk.

“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujarnya.

Baca juga: Ini Ancaman Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Bayarkan THR Karyawan di Jatim

Sakina menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang (cashflow) sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi.

Namun demikian, pihaknya berharap pengusaha sedianya melakukan pembayaran THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab, hal itu merupakan hak karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

“Tapi apapun itu, itu adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya keagamaan kepada karyawan sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Inspeksi ke sejumlah perusahaan

Disnakertrans Jateng bersama Komisi E DPRD Jateng turut melakukan pemantauan pembayaran THR ke tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yakni PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia.

Dari hasil yang didapat selama pemantauan, diketahui hanya PT Liebra yang kedapatan membayar THR secara mencicil.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan, dari inspeksi ke sejumlah perusahaan itu, bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.

"Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Dan di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ucapnya.

Cashflow terdampak pandemi

Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama, menuturkan, pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan.

Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian.

“Sehingga pada pelaksanaanya pemberian 100 persen itu kami bagi menjadi dua bagian,” kata dia di sela-sela pemantauan THR.

Manajer PT Cimory di Bawen, Agus Purwoko Djati mengatakan, perusahaanya telah membayar THR seluruh karyawan pada 6 Mei lalu sebanyak 258 orang karyawan.

“Sampai hari ini tidak ada komplain. Semua berjalan lancar,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com