Salin Artikel

112 Perusahaan di Jateng Cicil THR ke Karyawan, Diawasi Ketat Disnakertrans

Sementara, perusahaan yang telah membayar THR secara penuh pada Lebaran tahun ini tercatat sebanyak 1.159 perusahaan.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari mengatakan, sampai saat ini sudah ada 1.159 perusahan di Jateng telah menyalurkan THR secara penuh.

“Data yang masuk ke provinsi (Disnakertrans Jateng) ada 1.159 perusahaan telah membayarkan THR full sesuai ketentuan,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Sakina menyebut ada sekitar 112 perusahaan yang membayar THR secara mencicil atau tidak penuh.

Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan tersebut, termasuk juga menindaklanjuti aduan sebanyak 99 aduan yang masuk.

“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujarnya.

Sakina menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang (cashflow) sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi.

Namun demikian, pihaknya berharap pengusaha sedianya melakukan pembayaran THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebab, hal itu merupakan hak karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

“Tapi apapun itu, itu adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya keagamaan kepada karyawan sesuai ketentuan,” tegasnya.


Inspeksi ke sejumlah perusahaan

Disnakertrans Jateng bersama Komisi E DPRD Jateng turut melakukan pemantauan pembayaran THR ke tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yakni PT Cimory, PT Liebra Permana Semarang, dan AR Packaging Indonesia.

Dari hasil yang didapat selama pemantauan, diketahui hanya PT Liebra yang kedapatan membayar THR secara mencicil.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan, dari inspeksi ke sejumlah perusahaan itu, bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.

"Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Dan di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ucapnya.

Cashflow terdampak pandemi

Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama, menuturkan, pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan.

Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian.

“Sehingga pada pelaksanaanya pemberian 100 persen itu kami bagi menjadi dua bagian,” kata dia di sela-sela pemantauan THR.

Manajer PT Cimory di Bawen, Agus Purwoko Djati mengatakan, perusahaanya telah membayar THR seluruh karyawan pada 6 Mei lalu sebanyak 258 orang karyawan.

“Sampai hari ini tidak ada komplain. Semua berjalan lancar,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/222455878/112-perusahaan-di-jateng-cicil-thr-ke-karyawan-diawasi-ketat-disnakertrans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke