Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyebut, Pos Penyekatan Tanjungpura mendapat tambahan sebanyak 1 SSK atau 30 personel, sehingga dengan personel sebelumnya menjadi 140 orang.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, upaya filterisasi dilakukan demi menghindari kepadatan kendaraan di dua pos penyekatan perbatasan Karawang-Bekasi.
Filterisasi merupakan proses penyekatan di mana para pemudik diberi kelonggaran melewati pos penyekatan agar kemacetan bisa terurai.
Rama membantah ada pos penyekatan yang dijebol pemudik.
"Beberapa pemudik di jam-jam padat kendaraan, kami beri ruang untuk melintas, tapi tetap kita sekat di pos berikutnya. Bukan dijebolkan," ujar Rama.
Meski begitu, Rama memastikan tidak ada pemudik yang lolos dari penyekatan, lantaran ada 15 pos penyekatan di seluruh Karawang.
Di jalur Arteri Karawang, ada 4 pos penyekatan. Pertama di gerbang awal di Tanjungpura, Bundaran Kepuh Jalan Lingkar Luar Karawang, Masari Klari, dan Simpang Gamon Jatisari.
Polisi menempuh upaya filterisasi selama tiga malam berturut-turut, lantaran pemudik menguasai dua jalur jalan.
Apabila terus disekat, dikhawatirkan kemacetan tidak akan terurai.
Rama mengatakan, filterisasi hanya berjalan sekitar 15 menit sampai arus kembali normal.
"Seperti semalam, kemacetan sampai 5 kilometer, terpaksa kami filterisasi agar terurai," ujar Rama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.