Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, Sejumlah Berkas Disita dari Kantor BKD
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata dia.
Ali mengatakan, kegiatan tangkap terhadap Bupati Nganjuk, merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.