KLATEN, KOMPAS.com - Video mengenai pengendara mobil yang menerobos penjagaan hingga menabrak polisi beredar di media sosial.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan kejadian dalam video tersebut.
Sebuah mobil Volkswagen kuning nekat menerobos penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan.
"Iya benar ada kejadian seperti itu. Kejadiannya Sabtu 8 Mei 2021, sekitar pukul 16.30," ujar Abipraya kepada Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Viral Video Pengendara VW Menerobos Pos Penyekatan dan Menabrak Polisi di Prambanan
Menurut Abipraya, saat itu memang sedang dilakukan penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan.
Semua kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan diminta berhenti dan menjalani pemeriksaan.
Mobil VW kuning tersebut termasuk yang dihentikan, karena menggunakan pelat nomor B atau DKI Jakarta.
Polisi kemudian mengarahkan agar pengendara segera menepi.
Sang sopir awalnya mengikuti arahan polisi dan bergerak ke arah pinggir jalan sebelah kiri.
Namun, saat polisi meminta sopir membuka kaca, sang pengemudi malah tancap gas.
"Pengendara ini nekat menerobos, karena dikira mau dirazia. Padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," ujar Abipraya.
Menabrak polisi
Sejumlah polisi berusaha menghalau. Salah satu di antaranya menggebrak mobil tersebut.
Namun, mobil VW kuning tersebut terus melaju hingga menabrak seorang anggota polisi yang mencoba menghalau.
Polisi tersebut terlihat terpental setelah dihantam bagian depan kap mobil.
Namun, polisi tersebut langsung berdiri setelah badannya terjatuh ke aspal.
"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," kata Abipraya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul: Kronologi Pengendara Mobil Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik di Prambanan Klaten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.