SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MBRD (35) ditangkap karena menanam Ganja di kebun miliknya. Bibit ganja diperoleh dari seorang teman yang berprofesi sebagai sopir angkutan.
Pria tersebut tinggal di Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau. Sementara kebunnya berada di Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau.
MBRD menanam ganja sekitar empat bulan lalu, ditanam di sela-sela tanaman cabai yang tumbuh subur di atas tanah setinggi satu meter.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021) menjelaskan, pihaknya mengetahui informasi tersebut dari masyarakat.
Baca juga: Plt Wali Kota Tasikmalaya: Tahun Ini Terpaksa Masjid Agung Tak Gelar Shalat Idul Fitri
"Dapat informasi adanya tanaman ganja di perladangan tersebut," kata Haryono.
Polisi kemudian menciduk MD di kediamannya pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Didampingi polisi, ia menunjukkan lokasi ladang tersebut.
Setelah tiba, polisi dari Polsek Dolok Silau menemukan 50 batang ganja di antara tanaman cabai merah. Selain itu, polisi juga menemukan bibit ganja yang ditanam dalam sebuah polybag.
"Tersangka dijemput dari kediamannya, mengakui tanaman ganja itu ditanamnya empat bulan lalu," katanya.
Puluhan tanaman ganja itu dicabut dari tanah dan dikumpulkan sebagai barang bukti. Tanaman itu dibawa ke kantor polisi.
Adapun hasil pemeriksaan awal, kata Haryono, terduga pelaku mengaku memperoleh bibit ganja dari seorang temannya, yang berprofesi sebagai sopir angkutan.
Baca juga: 3.528 Ruang Karantina Disiapkan untuk Pemudik di Jabar
"Biji ganja diperoleh dari temannya sopir angkot di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan maksud untuk dijual," tutup Adi.
MBDR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 111 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.