Salin Artikel

Seorang Pria Tanam 50 Batang Ganja di Kebun Cabai, Terancam 20 Tahun Penjara

Pria tersebut tinggal di Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau. Sementara kebunnya berada di Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau. 

MBRD menanam ganja sekitar empat bulan lalu, ditanam di sela-sela tanaman cabai yang tumbuh subur di atas tanah setinggi satu meter.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021) menjelaskan, pihaknya mengetahui informasi tersebut dari masyarakat. 

"Dapat informasi adanya tanaman ganja di perladangan tersebut," kata Haryono. 

Polisi kemudian menciduk MD di kediamannya pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Didampingi polisi, ia menunjukkan lokasi ladang tersebut.

Setelah tiba, polisi dari Polsek Dolok Silau menemukan 50 batang ganja di antara tanaman cabai merah. Selain itu, polisi juga menemukan bibit ganja yang ditanam dalam sebuah polybag.  

"Tersangka dijemput dari kediamannya, mengakui tanaman ganja itu ditanamnya empat bulan lalu," katanya.


Puluhan tanaman ganja itu dicabut dari tanah dan dikumpulkan sebagai barang bukti. Tanaman itu dibawa ke kantor polisi.

Adapun hasil pemeriksaan awal, kata Haryono, terduga pelaku mengaku memperoleh bibit ganja dari seorang temannya, yang berprofesi sebagai sopir angkutan.

"Biji ganja diperoleh dari temannya sopir angkot di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan maksud untuk dijual," tutup Adi.

MBDR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 111 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/09/105009778/seorang-pria-tanam-50-batang-ganja-di-kebun-cabai-terancam-20-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke