Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dikira Bunyi Kipas Angin, Rumah Darkimah Ternyata Dibakar Mantan Suami, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 09/05/2021, 06:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Rumah Darkimah (49) di Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga dibakar oleh mantan suaminya, AH (62), pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak Darkimah, Dian (26), yang terbangun lantaran anaknya menangis.

Dari luar, dia mendengar suara seperti benda terbakar.

Dia sempat memberi tahu ibunya, tetapi ibunya menganggap itu hanyalah bunyi kipas angin.

"Dian mendengar suara pretek-pretek seperti ada sesuatu yang terbakar. Kemudian membangunkan ibunya, namun oleh ibunya dianggap suara kipas angin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Berry, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Urusan Harta Gono-gini, Pria di Banyumas Bakar Rumah Mantan Istri

Api berkobar di teras

Dian yang penasaran, kemudian mengecek dari bawah pintu samping.

Perkiraannya benar, dia melihat cahaya merah seperti api.

Dia lalu memberitahu ibunya. Mereka kemudian memeriksa ke depan rumah. Saat itu, api telah menjilati teras. Kobarannya tinggi mencapai atas rumah.

Untungnya, warga setempat mengetahui kejadian ini. Api akhirnya bisa dipadamkan dalam 20 menit.

Baca juga: Pemotor Terobos Pos Penyekatan di Karawang, Kapolres: Dari 500 Orang, Sekitar 100 Pemudik yang Menerobos

 

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Atas peristiwa ini, AH ditangkap oleh polisi. Ia diduga secara sengaja membakar rumah mantan istrinya tersebut.

Kepada polisi, AH mengaku membakar rumah Darkimah menggunakan bensin sebanyak lima liter.

“Pelaku mengaku membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin yang dibeli di pom mini sebanyak 5 liter," ucap Berry kepada awak media di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Palsukan Surat Tes Swab, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap, Petugas Awalnya Temukan Kejanggalan

Ia menjelaskan, aksi itu diduga dilatarbelakangi oleh perebutan harta gono-gini.

"Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto, namun permasalahan harta gono-gini belum terselesaikan, yaitu rumah yang saat itu ditempati korban," tuturnya.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com