Peristiwa ini membuat Gubernur Jawa Tengah melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Ahmad Yani.
Menurut Ganjar, ada standard operational procedure (SOP) yang keliru dalam menangani penumpang terpapar Covid-19.
"Ada SOP yang menurut saya keliru sehingga kita minta kalau ada yang positif mestinya prosedurnya autocancel tapi ternyata tidak otomatis, masih manual," sebutnya, Kamis.
Baca juga: Jual Surat Hasil Tes Antigen Palsu, Pegawai Klinik Ditangkap, Ini Kronologinya
Ganjar meminta, saat mengetahui ada penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka dia harus dihentikan dan tidak diperbolehkan terbang.
"Orangnya harus diurus, dikarantina. Bisa kerja sama dengan Pemkot atau Pemprov, kami sediakan tempat isolasi. Tapi tidak boleh lagi dilepas liar, pokoknya begitu ketahuan istilah saya langsung diikat, tidak boleh pergi," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.