Pihak Konsulat, kata Suhendra, mendukung langkah yang akan diambil Imigrasi.
"Namanya konsulat, apabila sudah berkaitan dengan keimigrasian, dia akan membantu dan mendukung imigrasi," kata dia.
Baca juga: Berenang Bersama Gubernur NTB di Gili Trawangan, Sandiaga: Jaga Prokes, Kita Pakai Masker
Sebelumnya, HR Albani ditangkap Satpol PP saat tidur di emperan toko di Jalan Bene Sari, Kuta, Legian, Bali pada Rabu (5/5/2021).
Kepada petugas, HR Albani mengaku sudah tidak memiliki uang dan identitasnya telah raib. Ia pun akhirnya dibawa Satpol PP dan diserahkan ke pihak Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.