SERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyatakan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten sehat dan siap mengembangkan bisnisnya per 5 Mei 2021.
Sebelumnya, OJK menetapkan Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) sejak Juli 2020.
Baca juga: Ekonom Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Bank Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, surat pemberitahuan status pengawasan Bank Banten dari OJK diterimanya pada Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Fakta Dirut Bank Banten, Anak dan Ibunya Positif Covid-19, Kehilangan Indra Pengecap dan Penciuman
Wahidin bersyukur upaya yang dilakukan agar Bank Banten kembali sehat membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan," kata Wahidin dari keterangan yang diterima Kompas.com. Jumat (7/5/2021).
Dijelaskan Wahidin, bank berkode BEKS itu sudah memenuhi empat syarat yang diminta oleh OJK.
"Permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, dan pergantian pengurus (jajaran manajemen)," ujar Wahidin.
Diketahui, pemilihan jajaran manajemen Bank Banten dilakukan berasal dari proses open bidding dan telah melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.
Pergantian pengurus dilakukam dalam rangka memenuhi syarat yang diminta OJK agar Bank Banten dapat berjalan normal.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menambahkan, dengan sudah adanya keputusan tersebut, dia berharap masyarakat Banten menjadikan Bank Banten sebagai bank pilihannya.
"Bank Banten bukan sekedar bank biasa karena memiliki sejarah panjang kemandirian Banten, tanahnya para "Jawara" yang dilahirkan oleh semangat patriotisme para pejuang Banten," kata Agus.
Mantan Dirut BPD Kalsel itu berkomitmen untuk berbenah melakukan transformasi melalui perbaikan kinerja, ekspansi bisnis, penguatan likuiditas, permodalan, serta kapasitas, dan kapabilitas modal insani.
"Tapi dengan tetap berupaya menjaga kepercayaan dari pemangku kepentingan melalui penerapan good corporate governance dan penguatan manajemen risiko,” ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.