Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Tetangga Saat Mandi, Gadis Tunawicara Berontak, Dipergoki Kakak dan Pelaku Ditahan Polisi

Kompas.com - 07/05/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EO (21), gadis tunawicara warga Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dilecehkan tetangganya sendiri, SU (35)

Pelecahan terjadi saat EO sedang mandi di rumahnya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Di hari kejadian, korban seorang sendiri di dalam rumah karena kakak sepupunya sedang keluar membeli makan.

Tanpa diketahui korban, pelaku SU mengendap-endap masuk ke rumah korban. Sementara korban mandi dengan keadaan pintu terbuka.

Baca juga: Gadis Tunawicara Asal Nganjuk Dicabuli Tetangganya Saat Mandi

Mengetahui hal tersebut, SU berniat untuk mencabuli korban.

“Bersamaan dengan itu, korban di dalam kamar mandi sedang mandi dengan pintu dalam keadaan terbuka. Kemudian timbul niat pelaku untuk mencabuli korban,” jelas Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (1/5/2021).

Korban yang tahu niat jahat SU langsung berontak. Ia lari ke dalam kamar. Namun pelaku mengejar dan mendekapnya dari belakang.

Lalu mulut korban dibekap dan tubuhnya ditindih oleh pelaku. Tak hanya itu. Pelaku juga memukul pelipis korban.

Baca juga: Mengaku Orang Pintar Keturunan Majapahit, Pria Ini Tipu 4 Gadis, Korban Dicabuli Agar Berprestasi

Dipergoki kakak sepupu korban

Sekitar pukul 17.15 WIB, kakak sepupu korban yang pulang curiga melihat motor Yamaha Jupiter Z AG 4397 VAR milik pelaku yang parkir di depan rumah.

Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah dan mendengar korban berteriak. Kakak sepupu korban melihat EO ditindih oleh pelaku yang sudah telanjang.

“Setelah itu saksi buka pintu rumah, dan menemukan korban berteriak dengan pakaian bagian atas terbuka serta ditindih oleh pelaku yang sudah tidak mengenakan pakaian,” tutur Supriyanto.

Baca juga: Video Mesum Siswi SMA di NTT Tersebar, Korban Mengaku Dicabuli 8 Kali dan Diancam

Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga melaporkan pelecehan itu ke polisi.

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/4/2021) dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/4/2021).

"Saat ini pelaku ditahan di Polres Nganjuk,” pungkas dia.

Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukumann maksimal sembilan tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com