Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Angkut Pemudik ke Semarang, 3 Travel Gelap "Dikandangkan"

Kompas.com - 07/05/2021, 06:54 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setidaknya ada tiga travel gelap yang sudah dikandangkan memasuki masa larangan mudik Lebaran 2021.

Travel gelap itu diamankan karena kedapatan mengangkut pemudik dari luar kota menuju gerbang tol (GT) Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Belasan Kendaraan Diminta Putar Balik di Exit Tol Tegal, 10 Travel Gelap Ditahan

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, travel gelap yang kedapatan mengangkut pemudik itu ditahan dan ditilang.

"Ada tiga travel gelap sudah dikandangkan dari luar Jateng seperti Jakarta dan Jatim. Kebanyakan tidak punya trayek, pelat hitam dan ambil penumpang di jalan," jelasnya usai kegiatan penyekatan di GT Kalikangkung, Kamis (6/5/2021).

Sigit menegaskan, setiap kendaraan yang melintas di sembilan pos penyekatan di Kota Semarang diperiksa kelengkapan surat kendaraan hingga keterangan bebas Covid-19.

"Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat. Setiap pemudik akan diminta surat keterangan Covid-19. Kalau tidak lengkap langsung putar balik," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 6 Travel Gelap dari Jakarta Tujuan Cianjur Diamankan Polisi

Pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan selama masa larangan mudik Lebaran dengan mengedepankan sisi humanis.

"Kita juga membagi masker ke masyarakat. Lebih mengedukasi ke masyarakat terkait prokes. Jadi tidak kaku, lebih fleksibel," ungkapnya.

Kegiatan penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 diikuti oleh personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, Dishub, Perhubungan Darat dan PAM.

"Hal ini dilakukan mendukung kebijakan pemerintah sebagi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Adapun sembilan pos penyekatan di Kota Semarang antara lain Pintu Tol Kalikangkung, Pintu Tol Banyumanik, Pos Genuksari, Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Pos Sisemut, Cangkiran, Penggaron, dan Darupono.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik yakni tanggal 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com