PURWOKERTO, KOMPAS.com - Selama libur Lebaran, obyek wisata di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap dapat beroperasi seperti biasa.
Namun, untuk mencegah penyebaran Covid-19, jumlah pengunjung hanya dibatasi 30 persen dari total kapasitas dan pembatasan jam operasional.
"Membiarkan buka saja kan sebuah upaya agar pengelola dan pengguna manfaat di obyek wisata ada pendapatan," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas Asis Kusumandani kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Salatiga Zona Merah, Kadinkes Merasa Bersalah dan Minta Maaf
Asis mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jumlah pengunjung sebenarnya dibatasi 50 persen.
Namun, menurut surat edaran Gubernur Jateng, selama Lebaran jumlah pengunjung dibatasi 30 persen.
"Ini kan dari gubernur 30 persen, artinya tetap diberikan kesempatan untuk dibuka, dengan protokol kesehatan wajib," ujar Asis.
Menurut Asis, kebijakan tersebut dapat diterima pengelola obyek wisata. Pasalnya, selama ini obyek wisata di Banyumas juga telah menerapkan pembatasan jumlah pengunjung 30 persen dari kapasitas.
Baca juga: Uji Coba Jam Malam di Banjarmasin, Kendaraan Masuk Dialihkan
Lebih lanjut Asis mengatakan, setiap pengelola obyek wisata yang akan beroperasi di masa pandemi Covid-19 harus mengajukan izin.
Selanjutnya, kata Asis, Satgas Covid-19 akan melakukan verifikasi terkait sarana dan prasarana serta penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.
"Contohnya Lokawisata Baturraden, luasnya 16,8 hektar, yang bisa dijamah pengunjung 4 hektar. Total maksimal pengunjung 20.000 orang, tapi hanya mematok maksimal 3.000 orang, masih sangat longgar," kata Asis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.