Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Gelap Angkut Pemudik dari Jakarta, Pasang Tarif Rp 250.000 hingga Mobil Ditahan

Kompas.com - 05/05/2021, 11:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi di Banyumas, Jawa Tengah, mengamankan sebuah mobil diduga travel gelap yang mengangkut lima pemudik dari Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Dilansir dari Antara, kelima pemudik tersebut membayar Rp 250.000 per orang untuk sampai.

Dari penyelidikan polisi, mobil tersebut berangkat dari Jakarta dengan tujuan Purworejo dan Kebumen.

"Berdasarkan interogasi di lapangan, petugas menduga mobil itu sebagai travel gelap, karena tidak mempunyai izin trayek serta didapati membawa penumpang dan menarik tarif sebesar Rp 250 ribu per orang," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ari Prayitno, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (4/5/).

Baca juga: Mengungkap Fakta Sosok Wanita Pengirim Sate Beracun, Tutupi Jejak Pakai Jilbab hingga Menyesal Salah Sasaran

Tak punya izin trayek dan mobil ditahan

Ari mengatakan, mobil GrandMax tersebut bernomor polisi B-1450-PRE dan disopiri oleh seorang pria berinisial SHL (51), warga Kebumen.

Mobil tersebut terkena operasi penyekatan pemudik yang dilakukan di Pospam 3T Presisi Ajibarang Selasa siang tadi, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat dimintai surat-surat oleh petugas, SHL ternyata tak memiliki izin trayek.

"Saat ini mobil telah diamankan di Markas Satlantas Polresta Banyumas. Pengemudi melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Ari.

Baca juga: Bawa Pemudik ke Banyumas, Travel Gelap Dikandangkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com