Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 KA Jarak Jauh dan 2 Kereta Lokal di Daop 7 Madiun Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 04/05/2021, 18:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak lima kereta api (KA) jarak jauh dan dua KA lokal dipastikan tetap beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun selama periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop 7) Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, lima kereta jarak jauh tersebut adalah KA Argo Wilis relasi Surabaya (Gubeng)-Bandung, KA Gajayana relasi Malang-Jakarta (Gambir), KA Bima relasi Surabaya (Gubeng)-Jakarta (Gambir), KA Kahuripan relasi Blitar-Bandung (Kiaracondong), dan KA Sritanjung relasi Yogyakarta (Lempuyangan)-Banyuwangi (Ketapang).

"Tapi kereta api yang beroperasi selama periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik," ujar Ixfan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Selain lima KA jarak jauh itu, PT KAI Daop 7 Madiun juga mengoperasikan dua kereta api lokal selama larangan mudik, yakni KA Penataran relasi Blitar-Surabaya dan KA Dhoho relasi Blitar-Surabaya.

Ixfan mengatakan, layanan kereta api terbatas hanya untuk kepentingan mendesak tertentu seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal, dan ibu hamil.

Baca juga: Pria yang Umpat Pengunjung Mal Bermasker di Surabaya: Covid-19 Ini Abu-abu, Saya Belum Percaya

Menurutnya, perjalanan mendesak nonmudik lainnya masih dimungkinkan untuk menggunakan layanan kereta api selama periode tersebut selama dilengkapi sejumlah dokumen yang ditentukan.

Selain syarat hasil negatif tes Covid-19 dalam kurun 24 jam, ujarnya, surat izin atau surat keterangan tertulis bersifat wajib bagi pelaku perjalanan usia di atas 17 tahun yang menggunakan kereta api.

"Surat izin perjalanan itu berlaku untuk satu kali perjalanan pergi dan pulang," ujarnya.

Bagi pegawai instansi pemerintahan termasuk pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri, wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat eselon II.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com