Supriadi menjelaskan, ada beberapa kategori kendaraan yang diperbolehkan melintas saat penutupan akses jalan perbatasan.
Misalnya seperti mobil ambulans, pembawa bahan pokok, serta untuk kepentingan dinas.
Namun, meskipun diperbolehkan melintas, mereka masih tetap diharuskan melampirkan hasil tes kesehatan Covid-19, seperti rapid test antigen, serta GeNose C19.
"Di masing-masing pos diletakkan alat untuk rapid antigen, kita akan tes. Kalau mendesak dia membawa orang meninggal, kita tes di sana ternyata positif, ya terpaksa kami suruh putar balik," ujar Supriadi.
Menjelang penutupan pintu perbatasan, Supriadi mengakui bahwa saat ini sudah banyak warga yang melakukan mudik.
Namun, mereka diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Sekarang sudah cukup banyak yang pulang kampung, karena masih pengetatan. Nanti untuk penyekatan kita kolaborasi dengan tiga Polda, Sumsel, Jambi, Bengkulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.