Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesaat Setelah Turun dari Pesawat, Pria Ini Ditangkap Polisi, Bawa Sabu dari Batam ke Lombok

Kompas.com - 04/05/2021, 15:47 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS. com - MR alias Panjang, warga asal Batam ditangkap di Bandara Internasional Lombok karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Hemi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pelaku kedapatan membawa dua bungkus narkotika sabu dengan berat sekitar 200 gram.

Sabu tersebut diselundupkan dari Batam ke Lombok melalui jalur udara, dengan cara disembunyikan pelaku di dalam tas ransel miliknya.

Baca juga: Uang Rp 2,1 Miliar Tertutup Terpal yang Dibawa Mobil di Tol Ngawi Ternyata Dipergunakan untuk Ini

Ditangkap sesaat usai turun dari pesawat

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Panjang ditangkap di Bandara Lombok, sesaat setelah turun dari pesawat yang ditumpanginya, Minggu (2/5/2021) pukul 16.45 WITA.

"Team OPS Narkoba Polda NTB yang di backup Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, melakukan penangkapan dan menggeledah terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial MR alias Panjang, beberapa saat setelah Panjang turun dari pesawat," Kata Helmi dalam rilis tertulis yang diterima Selasa (4/5/2021).

Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Panjang.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna abu, yang berisi dua bungkus plastik besar transparan berbentuk bulat panjang yang berisi narkotika sabu dengan berat sekitar 2 Ons atau 200 Gram.

Barang bukti lain yang ikut diamankan berupa manifest, berkas GeNose C 19 Report, satu unit HP Android dan satu Buah KTP milik Panjang.

Baca juga: Kasus Varian Baru Covid-19 Afrika Selatan dan Inggris Ditemukan di Bali, Ini Pesan Gubernur

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Sudah diincar petugas

Helmi menjelaskan, MR alias Panjang sudah menjadi incaran petugas sejak satu minggu lalu.

"Seminggu yang lalu kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada orang dari Batam yang akan membawa narkoba melalui jalur udara," Kata Helmi.

Sejak saat itu polisi terus memantau dan mengintai gerak-gerik setiap orang yang turun dari pesawat di Bandara Lombok.

Hasilnya pada Minggu (2/5/2021), tim Polda NTB di-backup Polres Lombok Tengah berhasil menangkap Panjang, beserta barang bukti narkotika.

Saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika telah dibawa ke Mapolda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com