Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kurir Ditodong Pistol oleh Pemesan Barang di Bogor

Kompas.com - 03/05/2021, 17:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pria yang menodongkan senjata ke kurir ekspedisi belanja online ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka bernama G usia 40 tahun, pekerjaan ojek, kita tangkap di kediamannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).

Harun menjelaskan bahwa motif tersangka menodongkan senjata api karena tidak mau membayar pesanan yang dikirimkan oleh korban.

Baca juga: Seorang Pria di Bandung Tusuk Istrinya di Depan Umum

Kasus ini bermula ketika korban mengantarkan pesanan paket dengan metode cash on delivery (COD).

Namun, tersangka menolak melakukan pembayaran, karena tidak merasa memesan.

Selanjutnya, korban meminta agar paket tidak dibuka.

Sebab, barang pesanan yang tidak sesuai tidak bisa dikembalikan apabila sudah dibuka. 

Namun, menurut Harun, tersangka tetap membuka paket berisi sandal tersebut dan menyebut bahwa isinya tidak sesuai dengan pesanannya.

Baca juga: Diduga Malu karena Sering Buang Air, Seorang Pria Bunuh Diri

 

Keduanya beradu argumen hingga tersangka mengambil senjata airsoft gun lalu menodongkannya ke kurir tersebut.

"Iya enggak sesuai sandalnya, jadi tiga kali berturut-turut enggak sesuai. Dia penginnya hitam, tapi diaplikasi ditulisnya coklat. Nah kebetulan ini sudah pemesanan yang ketiga dan itu masih saja tidak sesuai terus warnanya, dia penginnya hitam," ujar Harun.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi menemukan bahwa pelaku juga memiliki dua pucuk airsoft gun beserta 11 butir perluru timah gotri.

Berdasarkan pengakuan G, pistol itu didapatkan dengan cara membeli melalui media sosial Facebook.

Kepada polisi, G mengaku memiliki senjata airsoft gun hanya untuk berjaga-jaga saat dirinya bekerja sebagai ojek.

G khawatir bisa menjadi korban pembegalan saat membawa penumpang di daerah Tenjolaya.

Atas perbuatannya, G dikenakan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com