Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal

Kompas.com - 03/05/2021, 09:29 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendirikan empat titik pos pengamanan dan penyekatan jelang pelarangan mudik Jumat 6 Mei mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni mengatakan, lokasinya berada di ruas Jalan Klonengan, Selapura, Jalur Pantura di depan LIK Takaru, dan rest area ruas tol Pejagan-Pemalang.

“Ada empat titik pos pengamanan dan penyekatan yang sudah kita tentukan. Keempatnya merupakan simpul atau akses masuk pemudik ke Kabupaten Tegal," kata Uwes kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Pemudik Positif Covid-19 Bakal Diisolasi 14 Hari di RSUD Suradadi Tegal

Di posko tersebut nantinya ada petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD bersiaga selama 24 jam.

"Pada prinsipnya kebijakan pemerintah terkait larangan mudik terbagi atas tiga fase," ungkapnya.

Fase pertama adalah pengetatan pra mudik yang berlangsung mulai 22 April sampai 5 Mei.

Kemudian peniadaan mudik mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei, dan fase ketiga pengetatan pascamudik tanggal 18 sampai 24 Mei.

Untuk fase pra dan pascamudik, masyarakat boleh melakukan perjalanan antarwilayah provinsi.

Baca juga: Di Tengah Kemunculan Klaster Ponpes, Kemenag Kota Tegal Perbolehkan Santri Mudik

Namun, harus memenuhi ketentuan dan syarat dari Kementerian Perhubungan.

Seperti wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR negatif atau hasil uji cepat antigen negatif pada kurun waktu maksimal 1×24 jam, termasuk tes GeNose C-19 dengan hasil negatif bagi penumpang pesawat.

Sedangkan 6-17 Mei tidak ada aktivitas atau pergerakan mudik warga, kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

"Keperluan nonmudik dimaksud antara lain bekerja atau perjalanan dinas, ada anggota keluarga yang meninggal dunia hingga kepentingan persalinan yang didampingi oleh maksimal dua orang," katanya.

Pihaknya bersama unsur TNI-Polri akan mulai melakukan razia travel gelap yang tidak memiliki izin mengangkut orang.

Penyediaan jasa angkutan penumpang travel gelap ini terkategori pelanggaran hukum lalu lintas.

Penyedia jasa travel gelap dipastikan tidak memiliki asuransi kecelakaan.

Keberadaannya pun dinilai meresahkan karena mematok tarif harga yang tak lazim.

Bupati Tegal Umi Azizah menambahkan, pada prinsipnya aturan larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus diterapkan di masing-masing daerah.

Kebijakan diambil tentunya setelah menimbang risiko dan kondisi pandemi yang belum berakhir, serta ancaman penularan varian baru Covid-19.

“Kita semua tentu tidak ingin terjadi lonjakan kasus baru di tengah pelaksanaan program vaksinasi ini. Belajar dari pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com