Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gibran soal Lurah Diduga Terlibat Pungli Zakat: Senin Dibebastugaskan

Kompas.com - 02/05/2021, 10:58 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Lurah Gajahan S akan dibebastugaskan karena diduga terseret praktik pungutan liar (pungli) bermodus permohonan sedekah dan zakat fitrah.

"Hari Senin (besok) dibebastugaskan," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seusai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, lurah S juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Baca juga: Geram Anak Buahnya Diduga Terlibat Pungli, Gibran: Sudah Tidak Pantas Jadi Lurah Lagi

Terkait uang sumbangan permohonan sedekah dan zakat yang sudah terkumpul rencananya hari ini akan dikembalikan.

Sebab, warga yang dimintai sumbangam tersebut sebagian besar adalah pengusaha dan pemilik toko yang ada di Kelurahan Gajahan.

"Hari ini nanti nunggu tokonya buka dulu. Saya, Pak Camat dan Pak Lurahnya akan mengembalikan uangnya satu persatu sejumlah Rp 11,5 juta. Kita kembalikan semua ke pengusaha, pemilik pemilik toko ya beberapa pokoknya di area-area Gajahan kita kembalikan semua," terangnya.

Pihaknya tidak ingin permintaan sumbangan tersebut mengatasnamakan tradisi.

"Jangan mengatasnamakan tradisi. Kita itu ASN ya di Kota Solo ya harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa. Itu harus digaris bawahi bukan masalah tradisi atau apa itu ada aturannya," sebut Gibran.

Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

Sebelumnya diberitakan, Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berinisial S diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permohonan sedekah dan zakat fitrah hingga terkumpul belasan juta rupiah.

Dugaan pungutan liar itu mencuat setelah warga mengeluhkan hal tersebut.

Mereka diminta memberikan sedekah dan zakat fitrah oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah.

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat fitrah ditandatangani Lurah Gajahan 15 April 2021 itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Surat edaran permohonan sedekah dan zakat tersebut dibagikan oleh belasan linmas kepada warga Gajahan.

Baca juga: Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga

Dirinya baru mengetahui adanya surat edaran lurah terkait permohonan sedekah dan zakat fitrah setelah ada laporan dari warga pada Jumat (30/4/2021).

"Kemudian kita langsung tindak lanjuti Jumat malamnya dengan memanggil linmas dan lurah bersangkutan," kata Ari saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (1/5/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Regional
Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Regional
BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

Regional
IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Regional
Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Regional
Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Regional
Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Regional
Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Regional
4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

Regional
Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Regional
Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Regional
Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Regional
Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Regional
Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Regional
Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke