Salin Artikel

Gibran soal Lurah Diduga Terlibat Pungli Zakat: Senin Dibebastugaskan

"Hari Senin (besok) dibebastugaskan," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka seusai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, lurah S juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Terkait uang sumbangan permohonan sedekah dan zakat yang sudah terkumpul rencananya hari ini akan dikembalikan.

Sebab, warga yang dimintai sumbangam tersebut sebagian besar adalah pengusaha dan pemilik toko yang ada di Kelurahan Gajahan.

"Hari ini nanti nunggu tokonya buka dulu. Saya, Pak Camat dan Pak Lurahnya akan mengembalikan uangnya satu persatu sejumlah Rp 11,5 juta. Kita kembalikan semua ke pengusaha, pemilik pemilik toko ya beberapa pokoknya di area-area Gajahan kita kembalikan semua," terangnya.

Pihaknya tidak ingin permintaan sumbangan tersebut mengatasnamakan tradisi.

"Jangan mengatasnamakan tradisi. Kita itu ASN ya di Kota Solo ya harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa. Itu harus digaris bawahi bukan masalah tradisi atau apa itu ada aturannya," sebut Gibran.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berinisial S diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permohonan sedekah dan zakat fitrah hingga terkumpul belasan juta rupiah.

Dugaan pungutan liar itu mencuat setelah warga mengeluhkan hal tersebut.

Mereka diminta memberikan sedekah dan zakat fitrah oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah.


Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat fitrah ditandatangani Lurah Gajahan 15 April 2021 itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Surat edaran permohonan sedekah dan zakat tersebut dibagikan oleh belasan linmas kepada warga Gajahan.

Dirinya baru mengetahui adanya surat edaran lurah terkait permohonan sedekah dan zakat fitrah setelah ada laporan dari warga pada Jumat (30/4/2021).

"Kemudian kita langsung tindak lanjuti Jumat malamnya dengan memanggil linmas dan lurah bersangkutan," kata Ari saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (1/5/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/05/02/105813478/gibran-soal-lurah-diduga-terlibat-pungli-zakat-senin-dibebastugaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke