Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga

Kompas.com - 01/05/2021, 15:50 WIB
Labib Zamani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berinisial S diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus permohonan sedekah dan zakat fitrah hingga terkumpul belasan juta rupiah.

Dugaan pengutan liar itu mencuat setelah warga mengeluhkan hal tersebut.

Mereka diminta memberikan sedekah dan zakat fitrah oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah.

Baca juga: Keracunan Zat Besi Setelah Puluhan Tahun Bertugas di Kapal Selam, Mantan Komandan KRI Nanggala Kini Hanya Terbaring dan Sulit Bicara

Bermodus zakat, tanpa sepengetahuan camat

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, surat edaran tentang permohonan sedekah dan zakat fitrah ditandatangi Lurah Gajahan 15 April 2021 itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Surat edaran permohonan sedekah dan zakat tersebut dibagikan oleh belasan linmas kepada warga Gajahan.

Dirinya baru mengetahui adanya surat edaran lurah terkait permohonan sedekah dan zakat fitrah setelah ada laporan dari warga pada Jumat (30/4/2021).

"Kemudian kita langsung tindak lanjuti Jumat malamnya dengan memanggil linmas dan lurah bersangkutan," kata Ari saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Kisah BN, Ketakutan Usai Unggah Kalimat Tak Pantas Tentang KRI Nanggala, Hapus Status lalu Serahkan Diri

 

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Uang terkumpul belasan juta

Pihaknya juga mengatakan masih terus mendalami, kepada berapa banyak warga surat edaran tersebut telah dibagikan.

Pasalnya, kata Ari sumbangan yang terkumpul ada yang berwujud uang dan barang.

Adapun uang sumbangan yang terkumpul mencapai belasan juta rupiah.

"Hari Sabtu ini suruh saya suruh kembalikan kepada warga. Kalau memang ada saya minta untuk kembalikan semuanya. Termasuk kalau ada barang saya suruh kembalikan. Kami juga memohon maaf kepada warga yang dimintai sumbangan itu," ungkap dia.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Tersangka Rapid Test Pakai Alat Bekas Raup Rp 1,8 Miliar | Lurah di Jombang Minta THR dan Parsel ke Pengusaha

Pastikan dikembalikan ke warga, lurah akan dipanggil

Ari menerangkan surat edaran permohonan sedekah dan zakat tersebut sudah dicabut dan tidak berlaku kembali.

"Dan saya minta uangnya dan barang yang sudah diterima untuk dikembalikan semua kepada warga," kata dia.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani mengatakan sudah menerima laporan terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan lurah Gajahan.

Pihaknya berencana akan memanggil lurah tersebut untuk meminta klarifikasi sejauh mana keterlibatannya pada Senin (3/5/2021).

"Rencana baru besok Senin kita panggil sampai sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," kata Nur.

Nur mengatakan akan menjatuhkan sanksi disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.

"Kita ada tahapan. Sanksi disiplin itu ada ringan, sedang dan berat. Nanti masuk yang mana. Karena kalau ringan nanti cukup Pak Camat yang memberikan sanksi itu," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com