Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung Bersama Selingkuhannya, Dicekoki Cabai dengan Dalih Usir Roh Jahat

Kompas.com - 01/05/2021, 13:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YN (34), seorang ibu rumah tangga di Bengkalis tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Ia melakukan aksi kejinya bersama pria selingkuhannya berinsial RH atau Agi (32).

Mereka berdua menganiaya korban selama tiga hari yakni sejak 23 April 2021 hingga 25 April 2021.

Baca juga: Tragis, Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Pelaku Mengaku Melihat Roh Jahat di Tubuh Korban

Dicekoki cabai hingga dibanting ke lantai

Kepada polisi, YN yang berasal dari Sumatera Utara mengaku menampar dan mencubit anaknya. Ia juga bercerita jika pria selingkuhannya, RH melihat ada roh jahat yang ada di sekeliling korban.

Hal tersebut diceritakan RH dalam kondisi mabuk karena menenggak minuman keras jenis samsu.

Baca juga: Cerita di Balik Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Alasan Usir Roh Jahat, Dicekoki Cabai Rawit

RH menjambak rambut korban dan mengangkatnya ke atas lalu dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali. Penganiyaan tersebut disaksikan YN ibu kandungn korban.

RH beralasan hal tersebit ia lakukan untuk mengusir roh jahat di tubuh korban. Penyiksaan yang dialami bocah malang itu tak berhenti di sana.

RH juga menyuruh YN mengangkat tangan korban untuk melemparkan beras dan garam agar roh jahat keluar dari tubuh korban.

Baca juga: Bocah Disiksa Ibu hingga Tewas, Korban Dicekoki Cabai Rawit dengan Alasan Usir Roh Jahat

RH juga mengakui menganiya anak kandung pasangannya dengan memasukkan cabai rawit ke mulut korban dengan alasan korban sering menangis.

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dieempaskan ke lantai batu," Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.

Baca juga: Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Alasannya Dianggap Nakal dan Dikelilingi Roh Jahat

Ditaruh di kamar mandi

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Penganiayaan yang dialami korban belum selesai. Setelah dianiaya habis-habisan oleh kedua pelaku, korban dimasukkan ke dalam keranjang mainan dan ditaruh di kamar mandi.

Pelaku membiarkan korban sampai berhenti menangis. Saat diam, korban baru dikeluarkan dari kamar mandi.

Kondisi korban terus melemah. Ia kemudian dibawa ke IGD RSUD Bengkali oleh ibu dan pria selingkuhannya.

Saat itu korban mengeluh sesak napas. Namun dokter rumah sakit curiga karena saat diperiksa ia menemukan beberapa luka lebam di tubuhnya.

Baca juga: Dendam Suami Berhubungan dengan Ibu Korban, Ibu Muda Ini Bunuh Bocah 4 Tahun

Dokter rumah sakit pun bertanya dan YN menjawab luka lebam karena anaknya jatuh di rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com