Salin Artikel

Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung Bersama Selingkuhannya, Dicekoki Cabai dengan Dalih Usir Roh Jahat

Ia melakukan aksi kejinya bersama pria selingkuhannya berinsial RH atau Agi (32).

Mereka berdua menganiaya korban selama tiga hari yakni sejak 23 April 2021 hingga 25 April 2021.

Dicekoki cabai hingga dibanting ke lantai

Kepada polisi, YN yang berasal dari Sumatera Utara mengaku menampar dan mencubit anaknya. Ia juga bercerita jika pria selingkuhannya, RH melihat ada roh jahat yang ada di sekeliling korban.

Hal tersebut diceritakan RH dalam kondisi mabuk karena menenggak minuman keras jenis samsu.

RH menjambak rambut korban dan mengangkatnya ke atas lalu dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali. Penganiyaan tersebut disaksikan YN ibu kandungn korban.

RH beralasan hal tersebit ia lakukan untuk mengusir roh jahat di tubuh korban. Penyiksaan yang dialami bocah malang itu tak berhenti di sana.

RH juga menyuruh YN mengangkat tangan korban untuk melemparkan beras dan garam agar roh jahat keluar dari tubuh korban.

RH juga mengakui menganiya anak kandung pasangannya dengan memasukkan cabai rawit ke mulut korban dengan alasan korban sering menangis.

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dieempaskan ke lantai batu," Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.

Pelaku membiarkan korban sampai berhenti menangis. Saat diam, korban baru dikeluarkan dari kamar mandi.

Kondisi korban terus melemah. Ia kemudian dibawa ke IGD RSUD Bengkali oleh ibu dan pria selingkuhannya.

Saat itu korban mengeluh sesak napas. Namun dokter rumah sakit curiga karena saat diperiksa ia menemukan beberapa luka lebam di tubuhnya.

Dokter rumah sakit pun bertanya dan YN menjawab luka lebam karena anaknya jatuh di rumah.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya," kata Hendra.

Dokter spesialis anak tersebut kemudian kembali menanyakan penyebab memar di dua sisi leher korban. Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan, "Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini."

Setelah kondisinya terus memburuk, korban meninggal dunia pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 12.20 WIB.

Karena ada kejanggalan, pihak rumah sakit berkoordinasi berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.

Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/01/134400878/kronologi-ibu-bunuh-anak-kandung-bersama-selingkuhannya-dicekoki-cabai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke