PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia dua tahun tewas setelah disiksa di Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penyiksa korban adalah ibu kandungnya, YN (34), yang dilakukannya bersama pria selingkuhannya berinisial RH alias Agi (32).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya.
Bocah malang itu sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Modus operandi pelaku, apabila RH meminum alkohol jenis Samsu, maka pelaku bisa melihat roh jahat. Kemudian, pelaku menyebut di tubuh korban ada roh jahat yang harus dibersihkan," ungkap Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Pelaku, kata dia, memasukkan potongan cabai rawit ke mulut korban untuk mengusir roh jahat itu.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 2 Tahun di Bengkalis, Tewas akibat Dicekoki Cabai Rawit dan Dibanting 2 Kali
Setelah itu, pelaku menarik rambut korban hingga badannya terangkat ke atas beberapa sentimeter dan dijatuhkan ke lantai batu. Korban jatuh dengan posisi terduduk dan dengan seperti orang sujud.
"Pelaku juga melemparkan garam dan beras ke tubuh korban serta korban harus dimandikan dengan air bunga," sebut Hendra.
Tak hanya RH, ibu kandungnya, YN juga ikut menyiksa korban dengan cara ditampar dan dicubit tubuhnya.
Kekerasan itu berujung kematian terhadap bocah perempuan itu.
"Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Di sekujur tubuh korban terdapat luka lebam," kata Hendra.
Sebagaimana diberitakan, seorang ibu berinisial YN (34) tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas.
Korban disiksa bersama seorang lelaki selingkuhannya berinisial RH alias Agi (32).
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Antara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.