KOMPAS.com - Pada tahun 1938, Buya Hamka menulis novel yang bejudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijck
Novel tersebut diterbitkan sebagai cerita bersambung di rublik "Feuilleton" majalah Pedoman Masyarakat.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, pada tahun 1939, cerita bersambung tersebut dikumpulkan oleh Syarkawi dan diteritkan di Medan oleh Penerbit Centrale Courant pada tahun 1939.
Novel ini menceritakan Zainudin dan Hayati, sepasang kekasih yang terhalang cintanya karena adat Minangkabau yang terkenal kukuh.
Baca juga: Tim Ekspedisi Temukan Titik Diduga Lokasi Kapal Van Der Wijck
Lalu pada tahun akhir tahun 2013, Film Tenggelamnya Kapal Van der Wijck yang diadaptasi dari Novel Buya Hamka ditayangkan.
Film berdurasai 2 jam 35 menit itu tayang perdana pada 19 Desember 2013 itu menyedot banyak perhatian penikmati film.
Dalam tujuh hari pemutaran, film yang dibuat oleh Soraya Intercine Film tersebut ditonton oleh 570 ribu penonton.
Baca juga: Benarkah Kapal Van der Wijck Tenggelam di Perairan Lamongan? 13 Orang Ini Akan Membuktikan
Banyak yang menyangka Kapal Van de Wijck adalah cerita fiksi. Padahal kapal tersebut benar-benar ada.
Kapal tersebut milik maskapai Belanda. Nama Van der Wijck diambil dari nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang berkuasa dari tahun 1893 hingga 1899 yang bernama Carel Herman Aart van Der Wijck.
Dikutip dari Surya.co.id, Kapal Van der Wijck adalah kapal uap milik Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) dibuat oleh Maatschappij Fijenoord, Rotterdam tahun 1921.
Baca juga: TKI yang Pulang ke Lamongan Bakal Dikarantina di Rusunawa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.