MEDAN, KOMPAS.com - Seorang selebriti Instagram yang lebih sering disebut "selebgram" di Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Perempuan berinisial DRA itu menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online.
DRA diduga membawa kabur uang arisan online senilai miliaran rupiah.
"Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Korban Rapid Test Bekas Pegawai Kimia Farma Diperkirakan Ribuan Orang
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ditahan," kata Jan Piter.
Kasus penipuan yang diduga dilakukan DRA ini mulai mencuat pada akhir 2020.
Awalnya polisi mendapat laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan dengan modus arisan online.
Baca juga: Cerita Polisi Menyamar Jadi Pemulung, Ikut Tinggal di Kolong Jembatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.