Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Rapid Test Kimia Farma di Kualanamu, Stik Bekas Dicuci Alkohol hingga Untung Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 30/04/2021, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi melakukan penggerebakan layanan rapid antigen Kimia Farma di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Haslnya petugas menemukan penggunaan alat rapid tes bekas di pos layanan bagi calon penumpang pesawat.

Polisi kemudian mengamakan lima tersangka yang terdiri dari manajer Kimia Farma berinisial PC dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, dan RN.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jika alat antigen yang sudah digunakan ternyata dicuci dan didaur ulang di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini.

Alat yang sudah dibersihkan dibawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan ulang.

Baca juga: Terbongkar, Ini Peran 5 Pelaku Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Berikut 5 fakta kasus Rapid Tes Kimia Farma di Bandara Kualanamu:

1. Dibersihkan alkohol 75 persen

SP salah satu tersangka mengatakan ia DP bertugas membawa alat antigen yang sudah digunakan ke kantor Kimia Farma.

Mereka kemudian mencudi dan membawa kembali ke Bandara Kualanamu untuk digunakan. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh PC, manajer Kimia Farma.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brushnya. Tidak rusak," ujar SP.

Baca juga: Modus Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu, Stik Antigen Bekas Dicuci Alkohol, Hasil Swab Diketik Non-reaktif

2. Dilakukan sejak Desember 2020

Ilustrasi swab test Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi swab test Covid-19
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan kegiatan daur ulang alat rapid test ini sudah dilakuka para tersangka sejak Desember 2020.

"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan ini atau daur ulang ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember tahun 2020," kata dia.

Ia mengatakan proses daur ulang alat rapid tes tidak memenuhi syarat kesehatan dan standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Polisi soal Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu: 5 Pegawai Kimia Farma Daur Ulang Stik Swab sejak Desember 2020, Sehari Bisa Terima 100-200 Konsumen

3. Keuntungan capai Rp 1,8 miliar

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terhitung sejak Desember 2020, para tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 149 juta dari salah satu tersangka.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," kata Panca.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Regional
Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Regional
Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Regional
Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Regional
Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Regional
Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Regional
Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi 'Online' oleh Kepala Dusun di Boalemo

Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi "Online" oleh Kepala Dusun di Boalemo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com