Ia mengatakan ada perjanjian kerjasama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma yakni biaya Rp 200.000 unti setiap kali tes swab.
"Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," katanya.
Baca juga: Jual Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar
Salah satu tersangka mengatakan walaupun ada alat yang baru, mereka akan tetap menggunakan aalat bekas yang sudah didaur ulang.
Ia mengatakan ada perbedaan antara yang bekas dan yang baru. Pada kemasan stik yang beka akan ditempeli double tape. Sedangkan yang baru masih bersegel.
"Kami gunakan yang lama atau yang bekas, ada juga yang baru. Jadi buka yang baru ketika tak ada stok (yang bekas) lagi. Kan setiap hari diantar. Tiap hari ada pasien. Selagi stok lama masih ada, kami pakai," katanya.
Ia mengatakan awalnya telah menjalankan tugasnya sesuai SPO namun setelah beberapa waktu, ia dilarang oleh pihak manajer. Ia juga mengatakan proses tes swab antigen tidak dijalankan sepenuhnya terutama saat-saat ramai.
Baca juga: Layanan Rapid Test Kimia Farma di Bandara Kualanamu Sudah Periksa 662 Orang
Sementara itu tersangka MR, mengaku bertugas untuk mengetik hasil. Dia mengaku dipaksa oleh PC untuk mengeluarkan hasil nonreaktif.
Namun jika hasilnya positif, tetap positif.
"Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM. Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara," katanya.
Sedangkan tersangka RN, bertugas di bagian pendaftaran, menghitung jumlah pasien dan dilaporkan.
"Terus uangnya sama saya. Besoknya diambil oleh SP. Terus jumlah peserta saya laporkan ke BM. Kemudian sesuai permintaan BM disetornya, tergantung," ujarnya.
Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Diduga Alat Hanya Dicuci Pakai Air
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.