Anggota Ditreskrimsus Polda Sumut selajutnya melakukan penyamaran sebagai calon penumpang pesawat.
Polisi berpura-pura mengisi daftar calon pasien hingga menjalani pengambilan sampel.
Petugas rapid test saat itu memasukkan alat ke lubang hidung polisi yang menyamar dan meminta menunggu hasil rapid test.
Ternyata setelah keluar, hasilnya positif Covid-19.
Saat itu lah polisi berdebat dan memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Tak hanya itu, petugas Kimia Farma pun turut dikumpulkan.
Pakai alat bekas yang dicuci kembali
Petugas Kimia Farma ketika itu akhirnya mengaku menggunakan sampel dengan menggunakan barang bekas yang dicuci kembali dengan air.
Agar terlihat baru, alat bekas itu dimasukkan ke wadah yang baru.
Manyusul peristiwa tersebut, polisi akhirnya menangkap lima orang petugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).
Kini mereka masih menjalani penyelidikan.
Pihak PT Kimia Farma Diagnostik yang merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.
Jika terbukti bersalah, maka oknum karyawan tersebut akan diberikan sanksi berat.
"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," kata Direktur Utara PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini.
Baca juga: Dirut PT Kimia Farma Diagnostik: Kami Belum Minta Maaf karena Belum Terbukti Bersalah