Meski demikian pihak PT Kimia Farma Diagnostik belum menyampaikan permintaan maaF.
Alasannya, hal ini belum dibuktikan dan masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum sampaikan permintan maad karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," katanya.
Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau.
Di bandara lain tersebut, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama.
Adil mengemukakan, pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.
Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.
Sehingga jika terjadi dugaan penggunaan berulang, menurutnya hal tersebut murni inisiatif oknum karyawan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.