Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Kimia Farma Diagnostik: Kami Belum Minta Maaf karena Belum Terbukti Bersalah

Kompas.com - 28/04/2021, 22:27 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Meskipun ada 5 pegawainya yang bertugas layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu diamankan personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut dalam penggerebekan pada Selasa (27/4/2021), Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini belum mau mengucapkan permintaan maaf karena menganggap belum terbukti bersalah. 

Hal tersebut diungkapkannya saat konferensi pers di di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore.

"Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya. 

Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk. Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang.

Baca juga: 5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf

 

Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP). 

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," katanya. 

Adil menambahkan, prinsipnya bahwa pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen. 

Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.

Menurutnya, penggunaan secara berulang, secara material tidak bermakna. Dalam 1 paket bisa digunakan untuk 20 pasien. Sehingga dugaan penggunaan secara berulang, jika itu terjadi, menurutnya hal tersebut murni inistatif oknum karyawan. 

"Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya. 

Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau. Di bandara lain, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama. 

"Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merek bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien yang kita tangani di Kualanamu," katanya. 

Sementara itu, Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam kesempatan tersebut membenarkan pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Kualanamu dikunjungi Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen dan membawa 5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti. 

Baca juga: Petugasnya Diduga Pakai Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma: Kalau Terbukti Salah Kami Beri Sanksi Berat

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com